Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah tidak akan menerapkan pajak baru, maupun dalam bentuk kenaikan tarif pada 2027.
"Enggak ada, belum ada sekarang," tegas Purbaya di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Rabu ((20/5/2026).
Ia menegaskan, meskipun pertumbuhan ekonomi telah memiliki target yang tinggi pada 2027, yakni 5,8%-6,5%, pemerintah masih memiliki ruang setoran pendapatan negara yang cukup untuk mempercepat pembangunan.
Untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi itu, pemerintah juga telah mendesain pendapatan negara dioptimalisasi sekitar 11,82%-12,40% PDB dan belanja negara 13,62%-14,8% PDB pada 2027.
-
Purbaya Tegaskan Peserta Tax Amnesty Jilid II Tak Akan Dikejar Lagi!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait dengan rencana pemeriksaan terhadap wajib pajak yang mengikuti Program Pen...
-
Daftar Sektor Penyumbang Pajak Terbesar ke Purbaya hingga April 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Setoran pajak yang berhasil dikumpulkan pemerintah hingga akhir April 2026 senilai Rp 646,3 triliun, setara dengan 27,4% dari target ...
-
Janji Purbaya: Tak Ada Kenaikan dan Pajak Baru di 2027
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, pemerintah tidak akan menerapkan pajak baru, maupun dalam bentuk kenaikan tarif pada 2027. "Enggak ada, ...
-
Aturan Baru PPN Batam terkait PPBJ
FREE TRADE ZONE Punya bisnis yang berkaitan erat dengan kawasan perdagangan bebas atau free trade zone? Kini, ada peraturan terbaru mengenai pajak perdaga...
